Pages

Friday, June 01, 2012

Pekerjaan Pengadaan Koneksitas internet untuk 100 sekolah

Sebagai PNS, saya mendapat amanah sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Koneksitas Internet Sekolah. Jika masih ada yang belum tau apa yang dimaksud dengan PPTK bisa melihat penjelasan berikut :
PELAKSANAAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK)
Dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

Bagian Keenam  Pasal 12 Ayat (1), (5) dan (6)
(1)    Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang dalam melaksanakan Program dan Kegiatan menunjuk Pejabat pada unit kerja SKPD selaku PPTK
(3)    PPTK yang ditunjuk oleh Pejabat Pengguna Anggaran/pengguna barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada pengguna anggaran/pengguna barang
(5)    PPTK mempunyai tugas mencakup:
  1. Mengendalikan Pelaksanaan Kegiatan
  2. Melaporkan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan; dan
  3. Menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran kegiatan
(6)    Dokumen Anggaran yang dimaksudkan sebagaimana diamksud pada ayat (5) huruf c mencakup dokumen administrasi kegiatan maupun dokumen administrasi yang terkait dengan persyaratan pembayaran yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Mendapat amanah ini sebenarnya saya menolak karena melihat berita-berita di TV, koran atau media online tentang penyalahgunaan jabatan yang akhirnya dipenjara tapi dengan adanya dukungan dari para pimpinan akhirnya amanah ini diterima untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan juga sebagai pengalaman untuk pelaksanaan tugas-tugas lain.  


Karena di kantor saya ini (Dinas Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Kepariwisataan Kab. Sinjai) belum ada yang bersyarat menjadi PPK (harus bersertifikasi pengadaan dari LKPP) maka sebagai gantinya PA/KPA yang mengambil alih tugas-tugas nya. Alasan-alasan lain bisa dilihat di sini.

Perbedaan tugas antara PPK dan PPTK itu bisa dilihat penjelasannya dari tulisan pak khalid mustafa ini.

Alhamdulillah sekarang sudah penandatangan kontrak, dan yang bertandatangan adalah Pengguna Anggaran. Dan di bulan Mei ini juga sudah ada 3 orang di kantor yang lulus ujian sertifikasi dari LKPP walaupun belum menerima sertifikat nya. Tapi karena proses lelang sudah berjalan akhirnya diteruskan tanpa PPK tapi langsung dengan PA/KPA.

Pengumuman Pengadaan yang saya tangani ini bisa dilihat di LPSE Sinjai beserta pengumuman pemenangnya.

Wah, bisa juga menulis lagi di blog ini. Tanggal 1 Juni 2012, Selamat Hari Lahir nya Pancasila. ;)

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...