Pages

Thursday, May 03, 2007

Pendaftaran domain go.id


Sebenarnya Kabupaten Sinjai sudah punya domain resmi. (www.sinjai.go.id). Tapi karena ada peraturan baru dari depkominfo tentang perubahan nama domain makanya kita di daerah harus ikut.

Sejak beberapa hari yang lalu saya mencoba daftar domain go.id baru itu di pengelolaan domain depkominfo tapi selalu gagal. Padahal sudah mengikuti prosedurnya. :(

Langkah-langkah yang saya lakukan :
1. Login
2. Search domain yang diinginkan, trus kalo available baru create.
3. setelah itu memasukkan data-data, termasuk nameserver.
4. kemudian upload dokumen yang dibutuhkan.

nah ... dilangkah ke [4] inilah gagalnya. Kenapa ya ? padahal sudah ikuti prosedurnya.
1. Create Document.
2. Upload Document

Saya sudah create dokumen, seperti ini hasilnya :



Dan setelah mencoba upload dokumen .... nah ini dia hasilnya :



Saya sudah hubungi email tim domain .ID (domain@depkominfo.go.id), untuk konfirmasi tapi disuruh registrasi ulang, sudah dicoba lagi, gitu lagi hasilnya. Sudah telpon ke salah satu kontak yang ada di website itu untuk tanyakan apa bisa kirim email saja dokumennya, katanya kirim ke domain@depkominfo.go.id ----

he..he.., tetap birokrasinya memusingkan ya :)
dulu ... saya hanya kontak email dengan pengurus untuk mendapatkan domain go.id, dan simpel caranya, hanya mengisi form lewat file txt. dan kirim file lewat attachment. :)

Ada yang punya solusi ?. :)

1 comment:

Anonymous said...

udah diisi kah kolom halaman???

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...