Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, selalu ada perbedaan pendapat tentang penentuan 1 Syawal. Untuk bulan Hijriah memang tidak ada ketentuan bahwa bulan tertentu harus 29 atau harus 30 karena semuanya tergantung dari penampakan hilal (bulan, moon).
Bagaimana kalau kita melihat bulan Syawal dengan KStars ?.
Kalau dari tulisan sebelumnya Marhaban Yaa Ramadhan kita bisa tau bahwa menentukan awal bulan baru dari tahun hiriah itu ada 2 metode yaitu : Rukyat dan Hisab.
Hisab : berarti perhitungan dengan mempergunakan ilmu falak (astronomi)
Rukyat : berarti mengamati langit untuk melihat hilal atau bulan baik dengan mata telanjang atau dengan bantuan alat misalnya teleskop.
Nah dengan menggunakan KStars, menurut saya sama dengan proses Hisab. Karena semua sudah ada dalam perhitungan-perhitungan yang dilakukan oleh aplikasinya sendiri, hanya saja diwujudkan dalam bentuk grafis yang menarik.
Nah ini hasil dari set tanggal ke 11 Oktober 2007, terlihat bahwa matahari terbenam lebih dahulu satu menit dari bulan.
Nah, yang bermasalah sekarang adalah kesepakatan berapa derajat bulan tersebut ada di atas cakrawala (garis horison) sehingga bisa disebut sebagai bulan baru ?
4 comments:
trus kalo menurut kstar 1 syawal kapan?
KStars hanya sebagai alat bantu, penanggalan yang ada hanya masehi dan tidak ada hijriyah. Klo dilihat dari gambar di atas, mestinya 12 Oktober 2007 sudah 1 Syawal 1427 H. Karena hilal sudah ada diatas ufuk atau horison atau cakrawala. Tapi kembali lagi pada kesepakatan ulama tentang masalah ini karena ketinggian bulan belum mencapai 1 derajat???. Memang seharusnya bagaimana ya ? Ini juga yang saya tanyakan. Saya juga belum mencoba kalo untuk daerah Jakarta misalnya bagaimana, Ambon dll.
keputusan ulama adalah keputusan final, kalo ada kesempatan menurut saya kamu nyoba presentasi ke depag setempat atau ke ulama setempat bahwa ada perhitungan hisab melalui ubuntu :D
Selain itu juga ada itools sebagai alat bantu kita.
Sebenarnya saya pengen nurut di Linux tapi kalo ulama kita belom sepakat gimana lagi. Kan tidak ada salah nya kalo nyoba presentasi .......
Dalam kasus Indonesia sebenarnya sidang isbat bisa menjadi solusi jika semua pihak sepakat tentang itu. Jika terjadi perbedaan maka harus mengikuti jumhur / mayoritas. Karena metode yg dipakai NU-MD memang nggak bia disatukan.
Sukur2 kalau ada kita menggunakan rukyah internasional. Sehingga hari raya itu tak akan pernah berbeda.
Post a Comment